Tuesday 2 February 2016

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat di mana Badan Usaha itu mengelola faktor.

Jenis-jenis Badan Usaha di Indonesia adalah sebagai berikut :


1. Koperasi

2. Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dibagi atas 3 yaitu :
  • - Perjan
  • - Perum
  • - Persero

3. Badan Usaha Milik swasta (BUMS) dibagi atas 5 yaitu :
  • - Perusahaan Persekutuan
  • - Firma
  • - Persekutuan Komanditer
  • - Perseroan Terbatas
  • - Yayasan
*sumber : wikipedia

2 comments:

  1. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  2. Yuk Main Togel nya Di AREATOTO, Togel Aman & Terpercaya || Proses Depo/WD Cepat ( Kurang Dari 2-3 Menit ) Minimal Depo 20RB , Minimal Wd 50RB

    ReplyDelete

"Welcome Home"

Selamat datang rekan-rekan.. Semoga Blog ini dapat bermanfaat bagi kita semua. I hope your enjoy and happy here guys..
Powered by Blogger.

My Online University

My Album

Sponsor

Belajar Iklan Di Facebook 125x125

Video Hari Ini

Popular Posts

Cari Ide dan Motivasi